Seleksi Nasional berbasis afirmasi putra-putri orang asli Papua (OAP) selanjutnya disebut Selnas Afirmasi OAP merupakan jalur seleksi penerimaan
mahasiswa baru PTKKN berbasis afirmasi terhadap putra-putri orang asli Papua. Jalur seleksi nasional ini dirancang untuk:
1. Memberi akses seluas-luasnya kepada putra-putri asli Papua, yang tersebar pada 6 (enam) Provinsi yang ada di Papua;
2. Program diselenggarakan berbasis afirmasi demi mengembangkan potensi putra-putri orang asli Papua.
B. Kuota
Kuota untuk jalur seleksi Afirmasi OAP dialokasikan sebesar 10% dari total penerima KIP Kuliah pada masing-masing institusi PTKKN.
C. Dokumen Jalur Seleksi
Calon Penerima beasiswa Afirmasi OAP mengajukan surat permohonan kepada Rektor/Ketua PTKKN yang dipilih, dengan keterangan dan melampirkan
berkas/dokumen (jika hendak mengunggah secara online bentuk file jpg atau pdf maksimal 500 kb) pada aplikasi http://selnas.ptkkn.ac.id sebagai
berikut:
1. Formulir pendaftaran (dapat didownload di laman pendaftaran);
2. Lulusan SMA/ Sederajat 2 (dua) tahun sebelum pendaftaran mahasiswa penerima beasiswa Afirmasi OAP dimulai;
3. Fotokopi ljazah, dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan/atau Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS);
4. Fotokopi rapor kelas X dan kelas XII;
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
7. Fotokopi Akta Kelahiran;
8. Belum berkeluarga/menikah;
9. Surat Rekomendasi dari Gereja asal pemohon, tempat pemohon bergereja;
10. Membuat surat Pernyataan kesediaan mematuhi tata tertib kampus selama kuliah;
11. Membuat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pendidikan sesuai dengan jangka waktu;
12. Wajib tinggal di Asrama atau tempat tinggal yang disediakan oleh Kampus tempat kuliah;
13. tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI dibuktikan dengan
penandatangan pakta integritas (dapat didownload di laman pendaftaran);
14. Salinan Pakta Integritas sebagaimana dimaksud dalam butir 11 dikirimkan oleh PTKKN ke Direktorat Pendidikan Kristen Ditjen Bimas Kristen;
15. Diutamakan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu/anak dari pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
D. Prosedur Pendaftaran
Prosedur Pendaftaran Offline
Pemohon mengajukan surat permohonan beasiswa Afirmasi OAP kepada Rektor/Ketua PTKKN yang dipilih. Surat permohonan bisa ditulis atau
diketik dan dilengkapi dengan dokumen dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum dalam huruf A di atas;
1. Surat permohonan disampaikan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua
dan/atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat;
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerima surat permohonan beasiswa dan melakukan pendataan bahwa surat
permohonan yang masuk telah memenuhi persyaratan baik dokumen maupun keaslian sebagai Orang Asli Papua dan selanjutnya
menyerahkan kepada Kanwil Kementerian Agama di Papua;
3. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua/ Papua Barat menerima surat permohonan beasiswa dan persyaratannya dari Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota kemudian melakukan pendataan dan bersama PTKKN seluruh Indonesia melakukan seleksi
apakah pemohon dapat diterima atau tidak sebagai mahasiswa penerima beasiswa Afirmasi OAP;
4. Peserta Afirmasi OAP dibebaskan dari seluruh biaya seleksi pada jalur ini.
E. Persyaratan
1. Lulus dari SMA/SMK/SMTK/SMAK atau yang sederajat dan memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Agama atau dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan atau dari Kementerian/lembaga yang menyelenggarakan pendidikan formal pada 2 (dua) tahun sebelum tahun
seleksi. Bagi peserta yang lulus pada rentang 2 (dua) tahun sebelum tahun seleksi, telah memiliki ijazah. Sementara peserta yang lulus pada
tahun berjalan harus melampirkan Surat Rekomendasi dari Kepala SMA/SMK/SMTK/SMAK/Sederajat yang dilengkapi dengan pas foto terbaru
ukuran 4x6 berwarna dan dibubuhi stempel lembaga yang bersangkutan;
2. ljazah maupun Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah akan divalidasi pada saat pendaftaran atau sebelum pelaksanaan ujian.
F. Disain dan Alur Permohonan Berkas Calon Mahasiswa
Disain dan alur kegiatan penerimaan mahasiswa program Afirmasi OAP adalah sebagai berikut:
G. Sanksi
Apabila Mahasiswa program Afirmasi OAP tidak dapat menyelesaikan perkuliahan tepat waktu (lebih dari lima tahun) maka diwajibkan untuk
mengembalikan seluruh biaya yang telah diberikan oleh negara sebagaimana tercantum dalam Pakta Integritas yang ditandatangani.
H. Tempat Perkuliahan, Program Studi dan Kuota
1. Tempat kuliah para mahasiswa program Afirmasi OAP yakni seluruh PTKKN seluruh Indonesia;
2. Program Studi, ditentukan oleh Rektor/Ketua PTKKN kemudian dipilih oleh calon mahasiswa;
3. Kuota, juga ditentukan oleh Rektor/Ketua PTKKN.
I. Sumber Pembiayaan
Pembiayaan beasiswa program Afirmasi OAP bersumber dan dari dan atau dibebankan kepada:
a. DIPA Ditjen Bimas Kristen;
b. DIPA PTKKN;
c. DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua;
d. DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat;
e. DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua dan Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Papua Barat.
J. Rincian Pembiayaan
Rincian pembiayaan beasiswa program Afirmasi OAP, yakni:
1. DIPA Ditjen Bimas Kristen untuk pembiayaan transportasi pemberangkatan dan penjemputan mahasiswa program Afirmasi OAP sebagai
berikut:
a. Biaya transport pemberangkatan dan pengembalian mahasiswa penerima beasiswa program Alirmasi OAP dari dan ke tempat asal, yakni 1x
tiket berangkat dari tempat kediaman mahasiswa ke PTKKN tujuan 1x tiket kepuiangan dari PTKKN tujuan ke kediaman asal (setelah lulus);
b. Biaya pembekalan, dan biaya lainnya (sesuai ketersediaan anggaran, tugas dan fungsi).
2. DIPA PTKKN
Membiayai mahasiswa selama kuliah (maksimal 4 tahun/8 semester) dengan dasar utama pembiayaan yakni Program Indonesia Pintar Kuliah
(PIP Kuliah) dan anggaran lain yang sesuai dengan peraturan perundangundangan khusus uang kuliah mahasiswa program Afirmasi OAP
diambil dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) terendah, menjemput dan mengantar mahasiswa dari dan ke tempat asal, dan biaya lainnya (sesuai
ketersediaan anggaran, tugas dan fungsi).
3. DIPA Kanwil/DBK
Biaya transport pengantaran dan penjemputan mahasiswa penerima beasiswa program Afirmasi OAP ke dan di PTKKN; biaya monitoring, dan
biaya lainnya (sesuai ketersediaan anggaran, tugas dan fungsi).
K. Zonasi Pendaftaran
Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru program Afirmasi OAP pada PTKKN dikelola secara tersistem dan terpusat, namun dalam
pelaksanaanya dibantu oleh panitia lokal yang diatur dengan zonasi sebagai berikut:
1. Zona 1 : Tarutung (TRT)
2. Zona 2 : Manado (MND)
3. Zona 3 : Ambon (AMQ)
4. Zona 4 : Kupang (KPG)
5. Zona 5 : Toraja (TRJ)
6. Zona 6 : Palangka Raya (PR)
7. Zona 7 : Sentani (SNT)
L. Kode Nomor Pendaftaran
Setiap peserta penerimaan mahasiswa baru jalur Selnas Program Afirmasi OAP pada PTKKN akan diterbitkan nomor peserta unik
dengan kode tertentu yang bersifat unik. Misalnya: Jalur_Seleksi - Nomor_Urut_PTKKN - Singkatan_Nama_Prodi - Tahun_Penyelenggaraan -
Nomor_Urut_Pendaftar. Contoh: IAKN Tarutung Prodi Teologi: 4-1-TRTTEO-2024/2025-1.
M. Jadwal Kegiatan
1. Pendaftaran : 6 s.d. 24 Mei 2024
2. Pelaksanaan verifikasi berkas : 25 s.d. 29 Mei 2024
3. Uji Sistem : 30 s.d. 31 Mei 2024
4. Ujian Tulis Online : 3 Juni 2024
5. Pengumuman Kelulusan : 13 Juni 2024
6. Persiapan Peserta ke Masing-Masing PTKKN : Juni s.d. Agustus 2024
N. Kelulusan
Peserta yang mengikuti seluruh prosedur memiliki hak untuk mendapatkan status lulus atau tidak lulus pada akhir seleksi.
O. Pengumuman Kelulusan
1. Peserta yang telah mendaftar dan mengunggah portofolio akan diumumkan secara terbuka melalui website pada laman
2. Pengumuman kelulusan juga akan dilakukan melalui Papan Informasi Seleksi pada masing-masing PTKKN;
3. Pengumuman kelulusan baik di dalam website maupun di dalam papan pengumuman mencantumkan: jalur seleksi, nomor peserta, nomor
seleksi, nama, dan pilihan program studi, dan PTKKN yang dipilih.
Supported By - CV. FR-SYSTEM